iPhone saat ini merupakan produk yang masih menjadi penguasa pasar
smartphone dan paling banyak terjual. Apple pun mempersiapkan peluncuran iPhone 5 untuk melanjutkan kedigdayaannya di pasar
smartphone dunia.
Namun, sejumlah kasus hukum diperkirakan akan menghambat iPhone menguasai pasar smartphone. Apalagi, sejumlah gugatan telah diajukan Samsung yang menganggap Apple melakukan pelanggaran paten
wireless milik Samsung yang digunakan pada produk iPhone dan iPad.
Gugatan telah diajukan Samsung di Jepang dan Australia. Selain itu, setidaknya ada 23 gugatan yang masih tertunda dalam pertentangan Apple vs Samsung di sejumlah negara, antara lain Perancis, Jerman, dan Amerika Serikat.
Tak hanya itu, seperti dikutip dari
Korea Times, Samsung bahkan menanti peluncuran iPhone 5 di Korea Selatan, untuk mengajukan gugatan terhadap Apple di Korea Selatan.
"Tak lama setelah kedatangan iPhone 5 ke sini (Korea), Samsung berencana menuntut Apple ke pengadilan karena pelanggaran teknologi
wireless milik Samsung," kata salah seorang eksekutif senior Samsung yang tak mau disebut namanya, kepada
Korea Times.
"Selama Apple tidak ingin menjatuhkan fungsi telekomunikasi mobile-nya, tidak mungkin mereka menjual produk i-nya tanpa menggunakan produk yang telah kami patenkan. Kami akan terus berjuang melawan Apple selama gaung perlawanan hukum masih terdengar," jelasnya.
iPhone 5 kini menjadi incaran baru Samsung, bahkan sebelum beredar di pasaran.
Korea Times menyebut iPhone 5 menggunakan Liquid Cristal Display (LCD) produksi LG, serta NAND flash memories dan prosesor aplikasi (APs) produksi Samsung, yang bisa menjadi celah.
"Apple merupakan pelanggan terbesar Samsung. HP, Nokia, dan Sony juga klien besar Samsung," ucap CEO Samsung Choi Gee-sung. "Dari sudut pandang kami, kami jelas tidak senang (dengan gugatan hukum yang diajukan Apple)."
Sebelumnya, Samsung kalah setelah putusan pengadilan di Jerman dan Belanda menyatakan sejumlah produk Samsung tipe Galaxy dianggap meniru produk iPad dan iPhone milik Apple. Samsung pun dilarang menjual tablet Galaxy Tab 10.1 di Jerman.
Namun Samsung kemudian mengubah strategi dengan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan Jerman dan mengajukan gugatan kepada Apple di Australia. Di negeri kangguru itu, Galaxy Tab 10.1 juga dilarang beredar.
"Kami menggunakan taktik yang berbeda karena kami makin percaya diri," kata salah satu eksekutif Samsung lain yang menolak menyebut nama. "Kalau Samsung kemudian menang di Jerman itu akan menjadi terobosan dan menjadi ilham dalam perjuangan melawan produk seperti iPhone 5."
Samsung memang mengklaim Apple iPhone 3G, iPhone 3GS, iPhone 4, dan iPad 2 melanggar tujuh paten terkait teknologi
wireless. http://teknologi.vivanews.com/news/read/248456-siap-gugat--samsung-tunggu-iphone-5-di-korea